PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
akuntansi yaitu tidak lebih dari
system pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
Bersamaan dengan perkembangannya kesadaran terhadap faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, maka beberapa ahli
berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola prilaku akuntansi
yang diterapkan di berbagai negara.
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang berdasarkan faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya guna memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara. Hal tersebut dilakukan dikarenakan akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain, arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum, dan politik yang berbeda-beda mrnghasilkan system akuntansi yang berbeda.
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang berdasarkan faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya guna memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara. Hal tersebut dilakukan dikarenakan akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain, arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum, dan politik yang berbeda-beda mrnghasilkan system akuntansi yang berbeda.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN AKUNTANSI
8 faktor yang berpengaruh secara signifikan dalam perkembangan akuntansi:
1.
Sumber Pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum
Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat
memiliki dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (khusus). Kodifikasi
standard dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di Negara
yng menganut system kodifikasi Latin Romawi. Sebaliknya hokum umu berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap.kodifikasi hokum (kode hokum) akuntansi cenderung
terpaku pada bentuk (formal) leglnya saja.
3.
Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide
dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan
sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia
pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan
dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi
usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang
paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat
rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali
jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut
Hofstede yaitu :
a. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
a. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b. Large vs Small Powr Distance (Jarak
kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak
adil dapat diterima.
c. Strong vs Weak Uncertainty Avoidance
(Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d. Maskulinitas vs feminimitas adalah
sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat
dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian
PENDEKATAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI YANG BERORIENTASI PASAR
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
1. Berdasarkan Pendekatan Makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik
akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan
nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan
kebijakan nasional. Sebagai contoh, untuk mendorong perkembangan industri
tertentu, suatu negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal secara
cepat pada beberapa industri tersebut seperti yang dilakukan oleh Negara
Swedia.
2. Berdasarkan Pendekatan Mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu
yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik
yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi
dan mengendalikan aktivias usaha, contohnya Negara Belanda.
3. Berdasarkan Pendekaan Disiplin
Independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi
berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dari pertibangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dipandang
sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang
dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi, contohnya negara
Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan Pendekatan yang Seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian
akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis, dan
pendekatan ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang
besar dalam perencanaan ekonomi dimana akuntansi digunakan antara lain untuk
mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan
mengendalikan harga, contohnya adalah negara Perancis.
NEGARA
YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN AKUNTANSI
1.
PRANCIS
Prancis
merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi
Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang
pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun
1957. Revisi selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat
Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan
ketentuan dalam DirektifKetujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan
direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.
Plan
Comptable Generalber isi:
v Tujuan
dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
v Definisi
aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
v Aturan
pengakuan dan penilaian
v Daftar
akun standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan ketentuan tata buku lainnya
Dasar
utama aturan akuntansi di Prancis adalah
Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable
General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi
bagian dari Code de Commers. Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan
akuntansi dan pelaporan yang eksentif.
Ciri
khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya
dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan
keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkanperusahaan
Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan KeuanganInternasional (IFRS) atau bahkan
prinsip akuntansi yang diterima umum diAS (GAAP) dalam menyusun laporan
keuangan konsolidasi. Alas an utamauntuk fleksibilitas ini adalah ketika
Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan
multinasional dari Prancis yang telah menyusunlaporan keuangan konsolidasi
berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untukkeperluan pencatatan saham di luar negeri.
Perusahaan Prancis yangmengacu pada IFRS atau GAAP AS sering menyataan bahwa
laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar Prancis maupun dengan
standar internasional atau AS.
Perusahaan
Prancis harus melaporkan berikut ini:
1.
Neraca
2.Laporan
Laba rRugi
3.Catatan
atas Laporan Keuangan
4.
Laporan Direktur
5.
Laporan Auditor
2.
JEPANG.
Akuntansi
dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung
jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang
memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Padaparuh pertama abad ke-20, pemikiran
akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang
berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi
Internasional mulai dirasakan danpada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan
pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Bank
sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar ini. Penggunaan kredit
bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang
sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan
terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya,
dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan
control ketat atas berbagai aktivit asusaha di Jepang, yang berarti control
birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi.
Pengetahuan mengenai kegiatan usahautamanya terbatas pada perusahaan dan pihak
dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal
usaha keiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural
yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun
1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga
mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruhatas standar pelaporan keuangan
Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa
buruknya perusahaan di Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan
pada akhir tahun 1990-an untukmembuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang
menjadi semakin transparandan membawa Jepang lebih dekat dengan standar
internasional.
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan
yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untukmenyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunanpemegang saham yang berisi
:neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan
(apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.
Catatan
yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan
memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisigaris besar usaha dan
informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasiloperasi. Sejumlah skedul
pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang
meliputi:
a)Perubahan
dalam modal saham dan cadangan wajib
b)Perubahan
dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c)Perubahan
dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d)Aktiva
dalam penjaminan
e)
Jaminan utang
f)Perubahan
dalam provisi
g)Jumlah
yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h)Kepemilikan
ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki
oleh anak perusahaan tersebut.
i)Piutang
yang berasal dari anak perusahaan
j)Transaksi
dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali dan pihak ketiga yang
menimbulkan konflik kepentingan
k)Remunerasi
yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib Informasi ini disusun untuk
satu tahun tunggal berdasarkan suatu indukperusahaan dan diaudit oleh auditor
wajib. HUkum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.
Perusahaan
yang mencatatkan sahamnya harus menyusun laporankeuangan sesuai dengan
Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang secaraumum mewajibkan laporan keuangan
dasar yang sama dengan hukum komersialditambah dengan laporan arus kas. Namun
menurut SEL laporan keuangankonsolidasi yang utama bukan laporan keuangan induk
perusahaan. Laporankeuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus
diaudit olehauditor independen. Ramalan arus kas untuk 6 bulan kedepan
dimasukkansebagai informasi tambahan dalam laporan kepada Kementerian
Keuangan.Laporan ramalan lainnya juga dilaporkan. Secara keseluruhan, jumlah
pelaporanramalan perusahaan sangat besar di Jepang. Namun informasi ini
hanyadilaporkan dalam laporan wajib dan jarang sekali disajikan dalam laporantahunan
untuk pemegang saham.
Kebanyakan
praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat
dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan-perubahan terakhir ini
meliputi:
1.Mengharuskan
perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
2.Memperluas
jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki
dan bukan persentase kepemilikan
3.Memperluas
jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat denganmenggunakan metode ekuitas
berdasarkan pengaruh signifikan danbukan pada persentase kepemilikan
4.Menilai
investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
5.Provisi
penuh atas kewajiban tangguhan
6.Akrual
penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.
Akuntansi
di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
3.
AMERIKA SERIKAT
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi
Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi –FSAB), namun sebuah
lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange
Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan sandarnya sendiri.
Hingga
tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor
swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun ituBadan Pengawas
Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaanyang luas untuk mengatur
audit dan auditor perusahaan publik. Perusahaandi AS dibentuk berdasarkan hukum
negara bagian, bukan hukum federal.
Setiap
negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi
ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan
secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara
ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak
tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit
tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang
ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang
mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya
diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya
tidak menghadapi ketentuanwajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata
Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.
Laporan
keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi
komponen:
1.
Laporan manajemen
2.Laporan
auditor independen
3.Laporan
keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan
laba
komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4.Diskusi
manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
5.Pengungkapan
atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap lapopran
keuangan.
6.Catatan
atas laporan keuangan
7.Perbandingan
data keuangan tertentu selama lima atausepuluh tahun
8.Data
kuartal terpilih
Laporan
keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan
biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi
mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan
kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus
dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak
homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang
sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi
laporan keuangan ringkasyang tidak diaudit dan komentar manajemen secara
singkat.
Pengukuran
akuntansi
Pengukuran
dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat
bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur
terajadi, maka perubahan dan pengaruhnyaharus diungkapkan.
Penggabungan
usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai
perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikandalam pertukaran dan nilai
wajar aktifa bersih yang diperoleh (termasuk aktiva tidak berwujud lainnya).
Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan
dihapus bukukan dan dibebankan kedalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai
wajarnya. Translasi mata uang asing mengikuti ketentuan dalam SFAS NO. 52, yang
menggunakan mata uang fungsional anak perusahaan luar negeri untuk menentukan
metodologi translasi.
DASAR
KLASIFIKASI AKUNTANSI
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
(1) Pendekatan Deductive
(1) Pendekatan Deductive
Yaitu
mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan
praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan
yang diajukan.
(2)
Pendekatan Inductive
Praktek
akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan
diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi,
sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
Akuntansi
Penyajian Wajar dan Kepatuhan Hukum
Sistem
Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar dan Kepatuhan Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1.
Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di
seluruh dunia. Modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya
standar laporan keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3.
Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan
Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari
pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen. Hal
ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di
negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut dilihat sebagai suatu cara untuk
secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda IASB.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
a. Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan keguanan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
b. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
c. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
SUMBER
:
http://davengine.blogspot.com/2011/02/makalah-akuntansi-international-negara.html