Bisnis merupakan bagian dari ekonomi yaitu menjual
barang atau jasa kepada konsumen untuk mendapatkan keuntungan. Contoh bisnis
yang mulai banyak dilakukan oleh pelajar tingkat SMA keatas yaitu berjualan
pulsa ( sambil belajar sambil jualan ) , dan kalau bisa di bilang umur-umur
anak sma itu masi labil, dari bisnis kecil-kecilan itulah di tuntut untuk
mengatur keuntungan yang di dapat, bagimana mendapatkan keuntungan bukan
kerugian.
Bentuk dasar kepemilikan bisnis
Meskipun
bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk
yang dianggap umum:
- Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
- Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
- Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
- Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar