Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah,
baik,
buruk,
dan tanggung
jawab
kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah
disepakati oleh suatu kelompok
masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila
ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori
norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara,
tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik
merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode
etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Setiap
bidang profesi tentunya harus memiliki aturan-aturan khusus atau lebih dikenal
dengan istilah “Kode Etik Profesi”. Dalam bidang akuntansi sendiri,
salah satu profesi yang ada yaitu Akuntan
Publik. Sebenarnya selama ini belum ada aturan baku yang membahas
mengenai kode etik untuk profesi Akuntan
Publik. Namun demikian, baru-baru ini salah satu badan yang memiliki
fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi
akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan
menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang
berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.
Akuntansi
adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang
akan membantu manajer, investor, otoritas pajak
dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam
perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah.
Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang
akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan
pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik.
Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah
pembukuan.
Akuntan adalah
sebutan dan gelar profesional yang
diberikan kepada seorang sarjana yang telah
menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan
Profesi Akuntansi (PPAk)
sumber: wikipedi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar